Khusus pendaftar lulusan luar negeri harus menyerahkan dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI.
Mempunyai nilai Tes Potensi Akademik (TPA) : 500 yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat.
Mempunyai nilai tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat, dibuktikan dengan sertifikat :
Test Of English as a Foreign Language (TOEFL) 500 dari UP, atau
setara International English Testing Systems (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP, atau
setara Internet-Based (IBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, atau
setara Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF
Pendaftar yang memenuhi persyaratan di atas, dapat melamar untuk menjadi peserta program magister dalam bidang studi yang sama dengan bidang studi kesarjanaannya atau bidang studi lain yang disetujui oleh Pengelola Program Studi.